BThemes

22 Oktober 2010

Kiprah BKKBN dan Duta Mahasiswa dalam Mensosialisasikan Program KB

Kiprah BKKBN dan Duta Mahasiswa dalam Mensosialisasikan Program KB
Oleh: Nanang Mutasim Billah (Duta Mahasiswa 2010 Wakil Malang)

KB atau Keluarga Berencana artinya mengatur jumlah anak sesuai kehendak, dan menentukan sendiri kapan seorang pasangan untuk memutuskan, menginginkan atau tidak segera memiliki Anak sesudah menikah. Masyarakat bisa sangat mudah ber-KB karena layanan KB dapat diperoleh diseluruh Indonesia. Ada beberapa metode pencegahan kehamilan, atau penjarangan kehamilan, atau kontrasepsi yang bisa dipilih oleh masyarakat. Banyak sekali manfaat yang diperoleh masyarakat yang mengikuti program KB.
Istilah KB sudah sangat lama di kenal oleh masyarakat, program keluarga berencana telah ada sejak tahun 1970, jadi sudah 30 tahun masyarakat Indonesia mengetahui program yang dikelola oleh Pemerintah melalui BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional).
Salah satu alasan program KB dibuat adalah untuk mengurangi tingkat kematian Ibu dan Anak saat melahirkan. menurut data pada tahun 2008, sedikitnya ada 500.000 perempuan meninggal akibat berbagai masalah yang melingkupi kehamilan, persalinan, dan pengguguran kandungan (aborsi) yang tidak aman. KB bisa mencegah sebagian besar kematian tersebut, selain itu, KB juga dapat mencegah bahaya-bahaya akibat kehamilan terlalu dini dimana perempuan yang sudah hamil ketika umurnya belum mencapai 17 tahun sangat terancam oleh kematian sewaktu persalinan karena tubuhnya belum sepenuhnya tumbuh; belum cukup matang dan siap untuk dilewati oelh abyi. selain itu, bayinya pun dihadang oleh resiko kematian sebelum usianya mencapai 1 tahun. Selain bisa mencegah bahaya akibat kehamilan perempuan yang terlalu dini, KB juga bisa mencegah kehamilan di usia tua (hamil tua). Perempuan yang usianya terlalu tua untuk mengandung dan melahirkan terancam banyak bahaya, khususnya bila ia memiliki problema – problema kesehatan lain, atau sudah terlalu sering hamil dan melahirkan. kehamilan-kehamilan terlalu berdesakan jaraknya juga akan beresiko untuk perempuan karena persalinan atau kehamilan menuntut banyak energy dan kekuatan tubuh perempuan. Kalau ia belum pulih dari satu persalinan tapi sudah hamil lagi, tubuhnya tak sempat memulihkan kebugaran, dan berbagai masalh bahkan kematian.

       I.            Peran BKKBN dalam Menangani permasalan Program KB
Kiprah BKKBN selaku pelaksana program-program Keluarga Berencana telah berhasil mensosialisasikan pentingnya setiap keluarga untuk melaksanakan program ini. Hal ini terbukti dan di bahas dalam artikel berjudul BKKBN dan Maslah kependudukan oleh Hartoyo Suyono yang menunjukan bahwa penduduk Indonesia tahun 2000 yang semula di perkirakan akan mencapai sekitar 275 juta jiwa, ternyata dengan kerja keras BKKBN dan bantuan jajaran pembangunan lainnya berhasil membantu keluarga Indonesia menghasilkan penduduk yang jumlahnya hanya sekitar 206 juta jiwa saja. Keberhasilan itu adalah tingkat fertilitas atau tingkat kelahiran yang biasnya setiap keluarga melahirkan sekitar 6 anak, telah berhasil diturunkan menjadi 50% dengan melahirkan kurang dari 3 orang anak setiap tahunnya. Dalam waktu bersamaan tingkat kematian bayi dan anak-anak juga turun drastis. Dengan jumlah anak yang jauh lebih sedikit dan lebih sehat para orang tua dapat memberi perhatian yang lebih tinggi dan lebih mampu untuk menyekolahkan anak-anak itu kesekolah pilihannya. Dalam hal ini, peran BKKBN juga sangat penting dalam memajukan perkembangan masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial dan pendidikan.
Namun, realita tersebut sangat bertolak belakang dengan data sensus terakhir yang dilakukan oleh BKKBN, pada tahun 2010 yang menunjukkan bahwa terjadi peningkatan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 3,6 Juta jiwa. Pada tahun 2010, pemerintah memperkirakan maksimal jumlah penduduk sekitar 234 Jiwa penduduk. Namun kenyataannya, jumlah penduduk mencapai 237,6 Juta Jiwa. Peningkatan penduduk yang mencapai 1.45 % ini merupakan peringatan bagi semua pihak khususnya pemerintah untuk mengatasi permasalahan kependudukan selain harus mengatasi permasalahan ekonomi Indonesia. Hal ini di karenakan meskipun terjadi peningkatan ekonomi jika tidak diimbangi dengan pengendalian penduduk maka akan kewalahan, yang akan menimbulkan semakin banyaknya prosentase kemiskinan, pengangguran dan segala masalah sosial lainnya yang menyebabkan meningkatnya tingkat kejahatan.
Terkait hasil sensus penduduk 2010 yang melebihi asumsi sebelumnya. beberapa pakar menyatakan seperti Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) yang juga diperkuat oleh pernyataan dari Kepala BKKBN Pusat; Sugiri Syarief, menyatakan bahwa Pelaksanaan program KB dalam kurun waktu 2000-2010 kurang maksimal. Dalam satu dekade terakhir ini sangat berbeda dengan beberapa dekade lalu. Karakterisitik pelaksanaan KB diakhir dekade ini disinyalir mengalami penurunan. Kalau dilihat ke belakang, sejak era reformasi digulirkan program KB seolah-olah diabaikan. baik oleh masyarakat maupun pemerintah, karena BKKBN tidak lagi memiliki wewenang seluas dahulu. BKKBN tidak lagi punya wewenang dan kekuasaan yang luas secara nasional dalam menetapkan kebijakannya. Ini ditandai dengan tidak adanya payung hukum mengenai pelaksanaan KB. Bahkan menurut Sugiri payung hukum pelaksanaan KB baru diterbitkan pada tahun 2007.
Program KB pun tidak lagi menjadi prioritas nasional sehingga dukungan dananya pun tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Kebutuhan anggaran program kesehatan dan KB seharusnya sebesar 15 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD). Namun kenyataannya masih ada Pemda yang mengalokasikan dana hanya 0,8 persen untuk pelayanan kesehatan termasuk KB. Selain itu pelayanan KB secara swadaya di masyarakat kita lihat tidak sesemarak tahun-tahun sebelumnya. Tentu saja hal itu menunjukkan masyarakat tidak memiliki waktu senggang untuk keperluan pengabdian masyarakat, karena kesibukan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain itu, hampir semua ahli juga mengakui permasalahan ini disebabkan karena adanya perubahan organisasi / kelembagaan, sebagai akibat konsekuensi adanya otonomi daerah dan peraturan daerah baru, serta peraturan pemerintah lainnya. Semula peserta KB di Tanah Air yang dikelola oleh BKKBN Pusat, maupun yang ada di provinsi, kabupaten / kota, secara vertikal langsung berhubungan sampai ke tingkat desa / kelurahan. Setelah reformasi, satu tuntunannya adalah pembagian kewenangan. Setelah adanya otonomi daerah, kelembagaan BKKBN di kabupaten / kota mengalami perubahan menjadi berbagai nama, sesuai dengan nama yang dikehendaki dari masing-masing daerah.
Perubahan nama KB, antara lain jadi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Daerah (BKKBD), Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil dan KB), Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera (BKKBKS), dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB (BPPKB).
Selain itu, hingga saat ini, belum seluruh pemerintah daerah (kabupaten / kota) menetapkan KB sebagai program investasi yang strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi derah. Bahkan kelembagaan KB yang dibentuk pemerintah daerah memiliki nomenklatur yang sangat beragam. Ada yang berupa badan, ada yang masuk dalam sebuah instansi tertentu, dan ada yang berbentuk kantor. Selain itu, banyak petugas lapangan yang dialihtugaskan sehingga mekanisme operasional lini menjadi terhambat. Akibatnya banyak program keluarga berencana yang sejak awal berjalan, membutuhkan penataan ulang. Beruntung desentralisasi sebatas di tingkat kabupaten dan kota sehingga koordinasi di tingkat provinsi masih berlangsung secara baik.
Rudy Resnawan; Walikota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, dalam sebuah kesempatan menyampaikan bahwa pemerintah berwenang harus menyadari bahwa sudah ada kesepakatan global untuk menekan angka kelahiran, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, yang merupakan hak bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya. Selain itu Pemerintah berwenang perlu mengkhawatirkan akan terjadinya ledakan penduduk jika angka kelahiran tidak terkendali. Karena, berdasarkan proyeksi, penduduk Indonesia lima tahun lagi diperkirakan mencapai 250 juta, tahun 2025 akan bertambah menjadi 273 juta dan tahun 2050 akan menjadi 308 juta. Angka tersebut bisa terjadi, jika intensitas pengelolaan program KB menurun pada tahun-tahun mendatang
Akibat pengelolaan program KB yang terpecah belah, terjadilah pengurangan pejabat struktural. Begitu juga halnya dengan terhadap tenaga fungsional PLKB (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana) yang dimutasi ke berbagai instansi lain, menyangkut sarana dan prasarana penunjang pelayanan KB juga menjadi berkurang. Namun, meskipun ada permasalahan intern yang terjadi di instansi-instansi yang ada, dengan usaha dan kinerja pemerintah berwenang, pelayanan KB masih tetap berjalan melalui melalui praktik yang dilakukan para dokter, bidan, paramedis, Puskesmas, Polindes, Pos KB, dan Posyandu.
Menurut Kepala Lembaga Demografi (KLD) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Sonny Harry (yang diterbitkan oleh bativia.co.id), mengatakan bahwa program KB bisa berjalan maksimal jika ada komitmen politik tiap pimpinan wilayah kabupaten/kota. Dukungan tersebut tidak saja untuk penggunaan alat kontrasepsi tetapi juga akan berdampak meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Salah satu faktor yang mempengaruhi jumlah kelahiran di Indonesia masih tinggi adalah belum semua pelayanan kesehatan primer dapat melayani KB dan kesehatan reproduksi (KR). Namun keharusan berkomitmen dari pemerintah daerah tersebut masih terbendung oleh permasalahan otonomi daerah, dimana kepala daerah dipilih langsung oleh masyarakat di daerah tersebut. Setelah terpilih, kepala daerah umumnya melakukan pembangunan yang bisa dilihat rakyatnya. Jika kepala daerah melaksanakan program KB, tidak begitu terlihat hasilnya. Lima tahun berikutnya, jumlah penduduk menurun. Karena itu, kepala daerah lebih memilih pembangunan di sektor lain dibanding program KB, langkah terbaik yang perlu ditempuh pemerintah adalah mengembalikan pengaturan KB ke pemerintah pusat. meskipun tidak bisa, BKKBN seyogyanya menggandeng Badan Koordinasi Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) mengurus masalah KB tapi pemegang kendali tetap pada BKKBN yang lebih berpengalaman menangani KB. selain bekerjasama dengan BKKBD, Pemerintah berwenang juga harus bekerjasama dengan Media, karena peran media dibutuhkan untuk mensosialisasikannya. Sosialisasi terus-menerus, program ini bisa berjalan maksimal. Jika tidak dilaksanakan, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2060 mencapai 500 juta jiwa.
Persoalan penduduk merupakan persoalan yang sangat penting dan erat kaitannya dengan pembangunan secara keseluruhan. Dengan kondisi dan situasi sosial ekonomi yang kurang menguntungkan, bervariasinya suku bangsa, etnis dan agama, maka diperlukan langkah tepat untuk menanganinya. Penduduk hendaknya ditempatkan sebagai sasaran dan pelaku dalam pembangunan. Dengan demikian, salah satu prioritas pembangunan nasional yang perlu segera diwujudkan adalah melaksanakan pembangunan yang berwawasan kependudukan, yaitu pembangunan yang menjadikan penduduk sebagai sasaran dan pelaku dalam pembangunan nasional.
Selain itu dengan adanya UU no 52/2009 dan UU No 52 tahun 2010 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, BKKBN yang dulu hanya menanangani program KB nasional berubah fungsi dengan juga menangani masalah penyerasian kebijakan kependudukan. mengenai perubahan badan BKKBN menjadi badan kependudukan, diharapkan masalah kependudukan akan menjadi perhatian semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan pelaksanaan program KB akan mengalami kemajuan yang signifikan.

    II.            Peran Duta Mahasiswa dalam mensosialisasikan Program KB
Sosialisasi yang dilakukan oleh BKKBN tentang program KB selama ini dirasakan masih belum sampai pada tataran masyarakat secara umum, BKKBN atau pemerintah setempat masih fokus pada sosialisasi kepada Masyarakat yang sudah memiliki keluarga dalam hal ini adalah orang tua dan belum terlihat adanya sosialisasi di kalangan generasi muda yang merupakan aset terpenting dalam sukses atau tidaknya program KB di beberapa tahun mendatang. Meskipun sosialisasi fokus kepada orang tua, belum terlaksana secara maksimal. Generasi Muda diharapkankan memiliki dasar dan pengetahuan tentang pentingnya KB dan memberikan informasi mengenai KB setelah mereka mendapatkan penyuluhan tentang pentingnya program KB dan pengaruhnya.
Sementara itu, Duta Mahasiswa selaku Duta KB harus bekerja sama dengan pemerintah dalam beberapa tahun kedepan untuk mensosialisasikan program KB kepada masyarakat disekitarnya terlebih di lingkungan tempat mereka belajar, yang dalam hal ini adalah mahasiswa. Target utama yang harus di tempuh oleh Duta Mahasiswa adalah mensosialisasikan Sadar KB Sejak Dini (SKBSD) dengan memperkenalkan KB kepada mahasiswa. Tujuan program SKBSD ini diharapkan bisa menanamkan pengetahuan generasi muda Indonesia seperti memberikan penyuluhan tentang KB dan bahaya-bahaya pergaulan bebas yang mengarah pada seks bebas yang bisa menyebabkan kehamilan di luar nikah dan kehamilan dini yang bisa membahayakan perempuan.
Selain itu, peran Duta Mahasiswa adalah mensosialisasikan program KB pria yang seolah masih belum berjalan karena kurangnya sosialisasi ke masyarakat. Sosialisasi KB pria masih menjadi barang langka, jarang dan sulit ditemui di masyarakat, sehingga metode KB pria seperti vasektomi dan kondom masih belum sepopuler metode kontrasepsi wanita seperti pil, suntik, atau IUD. Sosialisasi KB pria ini membutuhkan banyak dukungan mulai dari para pemegang kebijakan, para petugas KB di lapangan (PLKB dan kader) hingga provider pelayanan KB. Kegagalan dan keberhasilan merekrut kaum pria dalam mengikuti program KB sangat dipengaruhi oleh sikap provider dan petugas KB di lapangan karena dengan sikap proaktif dalam mempromosikan dan responsif bila menemui kaum pria yang membutuhkan pelayanan KB, maka program KB pria akan berjalan optimal. Hal lain yang sangat mendukung sosialisasi program KB pria adalah promosi dan motivasi dari kaum pria yang telah menjadi akseptor KB pria. Apalagi bila para akseptor tersebut telah bergabung dalam suatu kelompok KB. Dengan terbentuknya kelompok KB pria tersebut maka proses sosialisasi KB pria ke masyarakat akan lebih mudah dan terarah.
Pentingnya pria terlibat dalam KB dan kesehatan reproduksi didasarkan bahwa pria adalah mitra reproduksi dan seksual, sehingga sangat beralasan apabila pria dan wanita berbagi tanggung jawab dan peran secara seimbang untuk mencapai kepuasan kehidupan seksual dan berbagi beban untuk mencegah penyakit serta komplikasi kesehatan reproduksi. Pria bertanggungjawab secara sosial dan ekonomi termasuk untuk anak-anaknya sehingga keterlibatan pria dalam keputusan reproduksi akan membentuk ikatan yang lebih kuat di antara mereka dan keturunannya. Pria secara nyata terlibat dalam fertilitas dan mereka mempunyai peranan yang penting dalam memutuskan kontrasepsi yang akan digunakan istrinya serta dukungan kepada pasangannya terhadap kehidupan reproduksinya seprti saat melahirkan dan setelah melahirkan serta selama menyusui. Walaupun keterlibatan pria dalam KB dan Kesehatan Reproduksi sangat penting, tetapi masih banyak pria yang enggan melakukannya terutama dalam praktek KB
Pada Tahun 2008, pencapaian KB pria baru mencapai 1,36 persen dari sasaran RPJMN sebesar 4,5 persen. Untuk itu perlu upaya yang memadai dari seluruh jajaran BKKBN untuk menggerakan seluruh kemampuan dan mendorong mitra kerja dan peran serta masyarakat agar pria secara aktif bergerak dalam program KB.
Pada Intinya, apapun upaya yang dilakukan intinya adalah penantian panjang peran semua kalangan terutama pria dalam ber-KB harus diminimalisir. Pada 2008, yang di akses melalui samarinda.com; Australia sudah mengenalkan Vasektomi (KB Pria) yang bisa dilakukan dengan hanya menyematkan semacam alat seperti kabel digital super kecil di daerah saluran sperma yang selanjutnya dapat di kontrol dengan memakai Remote Control, berbeda jauh dari Indonesia yang masih berhenti ditempat. Sudah saatnya mitra KB yang potensial seperti pria digalakkan dengan usaha maksimal dengan melibatkan seluruh masyarakat dan semua pihak baik tingkat pusat dan daerah.

0 Comments:

Posting Komentar