Kiprah BKKBN dan Duta Mahasiswa dalam Mensosialisasikan
Program KB
Oleh: Nanang Mutasim Billah (Duta Mahasiswa 2010 Wakil
Malang)
KB
atau Keluarga Berencana artinya mengatur jumlah anak sesuai kehendak, dan
menentukan sendiri kapan seorang pasangan untuk memutuskan, menginginkan atau
tidak segera memiliki Anak sesudah menikah. Masyarakat bisa sangat mudah ber-KB
karena layanan KB dapat diperoleh diseluruh Indonesia. Ada beberapa metode
pencegahan kehamilan, atau penjarangan kehamilan, atau kontrasepsi yang bisa
dipilih oleh masyarakat. Banyak sekali manfaat yang diperoleh masyarakat yang mengikuti
program KB.
Istilah
KB sudah sangat lama di kenal oleh masyarakat, program keluarga berencana telah
ada sejak tahun 1970, jadi sudah 30 tahun masyarakat Indonesia mengetahui
program yang dikelola oleh Pemerintah melalui BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional).
Salah
satu alasan program KB dibuat adalah untuk mengurangi tingkat kematian Ibu dan
Anak saat melahirkan. menurut data pada tahun 2008, sedikitnya ada 500.000
perempuan meninggal akibat berbagai masalah yang melingkupi kehamilan,
persalinan, dan pengguguran kandungan (aborsi) yang tidak aman. KB bisa
mencegah sebagian besar kematian tersebut, selain itu, KB juga dapat mencegah
bahaya-bahaya akibat kehamilan terlalu dini dimana perempuan yang sudah hamil
ketika umurnya belum mencapai 17 tahun sangat terancam oleh kematian sewaktu
persalinan karena tubuhnya belum sepenuhnya tumbuh; belum cukup matang dan siap
untuk dilewati oelh abyi. selain itu, bayinya pun dihadang oleh resiko kematian
sebelum usianya mencapai 1 tahun. Selain bisa mencegah bahaya akibat kehamilan
perempuan yang terlalu dini, KB juga bisa mencegah kehamilan di usia tua (hamil
tua). Perempuan yang usianya terlalu tua untuk mengandung dan melahirkan
terancam banyak bahaya, khususnya bila ia memiliki problema – problema
kesehatan lain, atau sudah terlalu sering hamil dan melahirkan.
kehamilan-kehamilan terlalu berdesakan jaraknya juga akan beresiko untuk
perempuan karena persalinan atau kehamilan menuntut banyak energy dan kekuatan
tubuh perempuan. Kalau ia belum pulih dari satu persalinan tapi sudah hamil
lagi, tubuhnya tak sempat memulihkan kebugaran, dan berbagai masalh bahkan
kematian.
I.
Peran BKKBN dalam Menangani permasalan
Program KB
Kiprah
BKKBN selaku pelaksana program-program Keluarga Berencana telah berhasil
mensosialisasikan pentingnya setiap keluarga untuk melaksanakan program ini.
Hal ini terbukti dan di bahas dalam artikel berjudul BKKBN dan Maslah
kependudukan oleh Hartoyo Suyono yang menunjukan bahwa penduduk Indonesia tahun
2000 yang semula di perkirakan akan mencapai sekitar 275 juta jiwa, ternyata
dengan kerja keras BKKBN dan bantuan jajaran pembangunan lainnya berhasil
membantu keluarga Indonesia menghasilkan penduduk yang jumlahnya hanya sekitar
206 juta jiwa saja. Keberhasilan itu adalah tingkat fertilitas atau tingkat
kelahiran yang biasnya setiap keluarga melahirkan sekitar 6 anak, telah
berhasil diturunkan menjadi 50% dengan melahirkan kurang dari 3 orang anak
setiap tahunnya. Dalam waktu bersamaan tingkat kematian bayi dan anak-anak juga
turun drastis. Dengan jumlah anak yang jauh lebih sedikit dan lebih sehat para
orang tua dapat memberi perhatian yang lebih tinggi dan lebih mampu untuk
menyekolahkan anak-anak itu kesekolah pilihannya. Dalam hal ini, peran BKKBN
juga sangat penting dalam memajukan perkembangan masyarakat dalam bidang
ekonomi, sosial dan pendidikan.
Namun,
realita tersebut sangat bertolak belakang dengan data sensus terakhir yang
dilakukan oleh BKKBN, pada tahun 2010 yang menunjukkan bahwa terjadi
peningkatan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 3,6 Juta jiwa. Pada tahun 2010,
pemerintah memperkirakan maksimal jumlah penduduk sekitar 234 Jiwa penduduk.
Namun kenyataannya, jumlah penduduk mencapai 237,6 Juta Jiwa. Peningkatan
penduduk yang mencapai 1.45 % ini merupakan peringatan bagi semua pihak
khususnya pemerintah untuk mengatasi permasalahan kependudukan selain harus
mengatasi permasalahan ekonomi Indonesia. Hal ini di karenakan meskipun terjadi
peningkatan ekonomi jika tidak diimbangi dengan
pengendalian penduduk maka akan kewalahan, yang akan menimbulkan semakin
banyaknya prosentase kemiskinan, pengangguran dan segala masalah sosial lainnya
yang menyebabkan meningkatnya tingkat kejahatan.
Terkait hasil sensus penduduk 2010 yang melebihi asumsi
sebelumnya. beberapa pakar menyatakan seperti Bupati Murung Raya
(Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) yang juga diperkuat oleh pernyataan dari Kepala BKKBN Pusat; Sugiri Syarief, menyatakan bahwa
Pelaksanaan program KB dalam kurun waktu 2000-2010 kurang maksimal. Dalam satu
dekade terakhir ini sangat berbeda dengan beberapa dekade lalu. Karakterisitik
pelaksanaan KB diakhir dekade ini disinyalir mengalami penurunan. Kalau dilihat
ke belakang, sejak era reformasi digulirkan program KB seolah-olah diabaikan. baik
oleh masyarakat maupun pemerintah, karena BKKBN tidak lagi memiliki wewenang
seluas dahulu. BKKBN tidak lagi punya wewenang dan kekuasaan yang luas secara
nasional dalam menetapkan kebijakannya. Ini ditandai
dengan tidak adanya payung hukum mengenai pelaksanaan KB. Bahkan menurut Sugiri
payung hukum pelaksanaan KB baru diterbitkan pada tahun 2007.
Program
KB pun tidak lagi menjadi prioritas nasional sehingga dukungan dananya pun
tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Kebutuhan anggaran program kesehatan dan
KB seharusnya sebesar 15 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah
(APBD). Namun kenyataannya masih ada Pemda yang mengalokasikan dana hanya 0,8
persen untuk pelayanan kesehatan termasuk KB. Selain itu pelayanan KB secara
swadaya di masyarakat kita lihat tidak sesemarak tahun-tahun sebelumnya. Tentu
saja hal itu menunjukkan masyarakat tidak memiliki waktu senggang untuk
keperluan pengabdian masyarakat, karena kesibukan mereka untuk memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain itu, hampir semua ahli juga mengakui permasalahan
ini disebabkan karena adanya perubahan organisasi / kelembagaan, sebagai akibat
konsekuensi adanya otonomi daerah dan peraturan daerah baru, serta peraturan
pemerintah lainnya. Semula peserta KB di Tanah Air yang dikelola oleh BKKBN
Pusat, maupun yang ada di provinsi, kabupaten / kota, secara vertikal langsung
berhubungan sampai ke tingkat desa / kelurahan. Setelah reformasi, satu
tuntunannya adalah pembagian kewenangan. Setelah adanya otonomi daerah,
kelembagaan BKKBN di kabupaten / kota mengalami perubahan menjadi berbagai
nama, sesuai dengan nama yang dikehendaki dari masing-masing daerah.
Perubahan
nama KB, antara lain jadi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Daerah (BKKBD),
Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil dan KB),
Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera (BKKBKS), dan Badan
Pemberdayaan Perempuan dan KB (BPPKB).
Selain itu, hingga saat ini, belum seluruh pemerintah daerah
(kabupaten / kota) menetapkan KB sebagai program investasi yang strategis dalam
mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi
derah. Bahkan kelembagaan KB yang dibentuk pemerintah daerah memiliki nomenklatur
yang sangat beragam. Ada yang berupa badan, ada yang masuk dalam sebuah
instansi tertentu, dan ada yang berbentuk kantor. Selain itu, banyak petugas
lapangan yang dialihtugaskan sehingga mekanisme operasional lini menjadi
terhambat. Akibatnya banyak program keluarga berencana yang sejak
awal berjalan, membutuhkan penataan ulang. Beruntung desentralisasi sebatas di
tingkat kabupaten dan kota sehingga koordinasi di tingkat provinsi masih
berlangsung secara baik.
Rudy Resnawan; Walikota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,
dalam sebuah kesempatan menyampaikan bahwa pemerintah berwenang harus menyadari
bahwa sudah ada kesepakatan global untuk menekan angka kelahiran, pengentasan
kemiskinan, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, yang merupakan hak bagi
masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya. Selain itu Pemerintah berwenang
perlu mengkhawatirkan akan terjadinya ledakan penduduk jika angka kelahiran
tidak terkendali. Karena, berdasarkan proyeksi, penduduk Indonesia lima tahun
lagi diperkirakan mencapai 250 juta, tahun 2025 akan bertambah menjadi 273 juta
dan tahun 2050 akan menjadi 308 juta. Angka tersebut bisa terjadi, jika
intensitas pengelolaan program KB menurun pada tahun-tahun mendatang
Akibat pengelolaan program KB yang terpecah belah, terjadilah
pengurangan pejabat struktural. Begitu juga halnya dengan terhadap tenaga
fungsional PLKB (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana) yang dimutasi ke
berbagai instansi lain, menyangkut sarana dan prasarana penunjang pelayanan KB
juga menjadi berkurang. Namun, meskipun ada permasalahan intern yang terjadi di
instansi-instansi yang ada, dengan usaha dan kinerja pemerintah berwenang,
pelayanan KB masih tetap berjalan melalui melalui praktik yang dilakukan para
dokter, bidan, paramedis, Puskesmas, Polindes, Pos KB, dan Posyandu.
Menurut Kepala Lembaga Demografi (KLD) Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia, Sonny Harry (yang diterbitkan oleh bativia.co.id),
mengatakan bahwa program KB bisa berjalan maksimal jika ada komitmen politik
tiap pimpinan wilayah kabupaten/kota. Dukungan tersebut tidak saja untuk
penggunaan alat kontrasepsi tetapi juga akan berdampak meningkatkan derajat
kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Salah satu faktor yang mempengaruhi
jumlah kelahiran di Indonesia masih tinggi adalah belum semua pelayanan kesehatan
primer dapat melayani KB dan kesehatan reproduksi (KR). Namun keharusan
berkomitmen dari pemerintah daerah tersebut masih terbendung oleh permasalahan
otonomi daerah, dimana kepala daerah dipilih langsung oleh masyarakat di daerah
tersebut. Setelah terpilih, kepala daerah umumnya melakukan pembangunan yang
bisa dilihat rakyatnya. Jika kepala daerah melaksanakan program KB, tidak
begitu terlihat hasilnya. Lima tahun berikutnya, jumlah penduduk menurun.
Karena itu, kepala daerah lebih memilih pembangunan di sektor lain dibanding
program KB, langkah terbaik yang perlu ditempuh pemerintah adalah mengembalikan
pengaturan KB ke pemerintah pusat. meskipun tidak bisa, BKKBN seyogyanya
menggandeng Badan Koordinasi Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) mengurus masalah
KB tapi pemegang kendali tetap pada BKKBN yang lebih berpengalaman menangani
KB. selain bekerjasama dengan BKKBD, Pemerintah berwenang juga harus
bekerjasama dengan Media, karena peran media dibutuhkan untuk
mensosialisasikannya. Sosialisasi terus-menerus, program ini bisa berjalan
maksimal. Jika tidak dilaksanakan, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2060
mencapai 500 juta jiwa.
Persoalan
penduduk merupakan persoalan yang sangat penting dan erat kaitannya dengan
pembangunan secara keseluruhan. Dengan kondisi dan situasi sosial ekonomi yang
kurang menguntungkan, bervariasinya suku bangsa, etnis dan agama, maka
diperlukan langkah tepat untuk menanganinya. Penduduk hendaknya ditempatkan
sebagai sasaran dan pelaku dalam pembangunan. Dengan demikian, salah satu
prioritas pembangunan nasional yang perlu segera diwujudkan adalah melaksanakan
pembangunan yang berwawasan kependudukan, yaitu pembangunan yang menjadikan
penduduk sebagai sasaran dan pelaku dalam pembangunan nasional.
Selain
itu dengan adanya UU no 52/2009 dan UU No 52
tahun 2010 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, BKKBN
yang dulu hanya menanangani program KB nasional berubah fungsi dengan juga
menangani masalah penyerasian kebijakan kependudukan. mengenai
perubahan badan BKKBN menjadi badan kependudukan, diharapkan masalah
kependudukan akan menjadi perhatian semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan
pelaksanaan program KB akan mengalami kemajuan yang signifikan.
II.
Peran Duta Mahasiswa dalam
mensosialisasikan Program KB
Sosialisasi
yang dilakukan oleh BKKBN tentang program KB selama ini dirasakan masih belum
sampai pada tataran masyarakat secara umum, BKKBN atau pemerintah setempat
masih fokus pada sosialisasi kepada Masyarakat yang sudah memiliki keluarga
dalam hal ini adalah orang tua dan belum terlihat adanya sosialisasi di
kalangan generasi muda yang merupakan aset terpenting dalam sukses atau
tidaknya program KB di beberapa tahun mendatang. Meskipun sosialisasi fokus
kepada orang tua, belum terlaksana secara maksimal. Generasi Muda diharapkankan
memiliki dasar dan pengetahuan tentang pentingnya KB dan memberikan informasi
mengenai KB setelah mereka mendapatkan penyuluhan tentang pentingnya program KB
dan pengaruhnya.
Sementara
itu, Duta Mahasiswa selaku Duta KB harus bekerja sama dengan pemerintah dalam
beberapa tahun kedepan untuk mensosialisasikan program KB kepada masyarakat
disekitarnya terlebih di lingkungan tempat mereka belajar, yang dalam hal ini
adalah mahasiswa. Target utama yang harus di tempuh oleh Duta Mahasiswa adalah
mensosialisasikan Sadar KB Sejak Dini (SKBSD) dengan memperkenalkan KB
kepada mahasiswa. Tujuan program SKBSD ini diharapkan bisa menanamkan
pengetahuan generasi muda Indonesia seperti memberikan penyuluhan tentang KB
dan bahaya-bahaya pergaulan bebas yang mengarah pada seks bebas yang bisa
menyebabkan kehamilan di luar nikah dan kehamilan dini yang bisa membahayakan
perempuan.
Selain
itu, peran Duta Mahasiswa adalah mensosialisasikan program KB pria yang seolah
masih belum berjalan karena kurangnya sosialisasi ke masyarakat. Sosialisasi KB
pria masih menjadi barang langka, jarang dan sulit ditemui di masyarakat,
sehingga metode KB pria seperti vasektomi dan kondom masih belum sepopuler
metode kontrasepsi wanita seperti pil, suntik, atau IUD. Sosialisasi KB pria
ini membutuhkan banyak dukungan mulai dari para pemegang kebijakan, para
petugas KB di lapangan (PLKB dan kader) hingga provider pelayanan KB. Kegagalan
dan keberhasilan merekrut kaum pria dalam mengikuti program KB sangat
dipengaruhi oleh sikap provider dan petugas KB di lapangan karena dengan sikap
proaktif dalam mempromosikan dan responsif bila menemui kaum pria yang
membutuhkan pelayanan KB, maka program KB pria akan berjalan optimal. Hal lain
yang sangat mendukung sosialisasi program KB pria adalah promosi dan motivasi
dari kaum pria yang telah menjadi akseptor KB pria. Apalagi bila para akseptor
tersebut telah bergabung dalam suatu kelompok KB. Dengan terbentuknya kelompok
KB pria tersebut maka proses sosialisasi KB pria ke masyarakat akan lebih mudah
dan terarah.
Pentingnya
pria terlibat dalam KB dan kesehatan reproduksi didasarkan bahwa pria adalah
mitra reproduksi dan seksual, sehingga sangat beralasan apabila pria dan wanita
berbagi tanggung jawab dan peran secara seimbang untuk mencapai kepuasan
kehidupan seksual dan berbagi beban untuk mencegah penyakit serta komplikasi
kesehatan reproduksi. Pria bertanggungjawab secara sosial dan ekonomi termasuk
untuk anak-anaknya sehingga keterlibatan pria dalam keputusan reproduksi akan
membentuk ikatan yang lebih kuat di antara mereka dan keturunannya. Pria secara
nyata terlibat dalam fertilitas dan mereka mempunyai peranan yang penting dalam
memutuskan kontrasepsi yang akan digunakan istrinya serta dukungan kepada
pasangannya terhadap kehidupan reproduksinya seprti saat melahirkan dan setelah
melahirkan serta selama menyusui. Walaupun keterlibatan pria dalam KB dan
Kesehatan Reproduksi sangat penting, tetapi masih banyak pria yang enggan
melakukannya terutama dalam praktek KB
Pada
Tahun 2008, pencapaian KB pria baru mencapai 1,36 persen dari sasaran RPJMN
sebesar 4,5 persen. Untuk itu perlu upaya yang memadai dari seluruh jajaran
BKKBN untuk menggerakan seluruh kemampuan dan mendorong mitra kerja dan peran
serta masyarakat agar pria secara aktif bergerak dalam program KB.
Pada
Intinya, apapun upaya yang dilakukan intinya adalah penantian panjang peran
semua kalangan terutama pria dalam ber-KB harus diminimalisir. Pada 2008, yang
di akses melalui samarinda.com; Australia sudah mengenalkan Vasektomi (KB Pria)
yang bisa dilakukan dengan hanya menyematkan semacam alat seperti kabel digital
super kecil di daerah saluran sperma yang selanjutnya dapat di kontrol dengan
memakai Remote Control, berbeda jauh dari Indonesia yang masih berhenti
ditempat. Sudah saatnya mitra KB yang potensial seperti pria digalakkan
dengan usaha maksimal dengan melibatkan seluruh masyarakat dan semua pihak baik
tingkat pusat dan daerah.
0 Comments:
Posting Komentar