Malang (28/07/10) Dalam beberapa minggu terakhir, terdengar kabar bahwa
MUI akan mengharamkan infotainment. Majelis Ulama Indone-sia (MUI) telah
mendesak Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkomin-fo) untuk segera
menertibkan dan mengatur lebih ketat tayangan infotainment di televisi karena
dinilai sudah kebablasan. Pemberitaan yang dikemas dalam bentuk hiburan atau
yang dikenal sebagai infotainment telah bergeser menjadi ajang gibah dan
berperan merusak tatanan rumah tangga. Seperti diberitakan, MUI menfatwa haram
berita yang menceritakan...